“KETIDAKSETARAAN GENDER DAN PRO
GENDER”

Di susun oleh : 1. Ketua :
Donny Prastyo
2. Sekertaris : Anggy Suci Okta Noviolita
3. Anggota : - Nurul Rachma Sari
-
Sulistyasih
Pengajar
: Ns. Sri Djuwitaningsih, M.Kes ., Sp. Mat
POLTEKKES KEMENKES JAKARTA III
PROGRAM STUDI KEPERAWATAN PRODI KIMIA 17
2012
Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender
Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih
tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak
menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidak mengakibatkan
diskriminasi atau ketidak adilan. Patokan
atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untukmengukur apakah
perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan atau tidak adalah sebagai
berikut:
|
1)
Sterotype
Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu
sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.
Stereotype
itu sendiri berarti pemberian
citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada
suatu anggapan yang salah atau sesat.
Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.
Pelabelan
juga menunjukkan
adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan
untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.
Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.
2)
Marjinalisasi
Marjinalisasi artinya :
suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan
kemiskinan.
Banyak cara yang dapat
digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah
dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan
berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar
rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal
tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan
alasan gender.
|
3) Beban ganda (double burden)
Beban ganda (double burden)
artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak
dibandingkan jenis kelamin lainnya.
Peran reproduksi perempuan
seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada
peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak
diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal
yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada
perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan
lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak
perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
4) Subordinasi
Subordinasi Artinya : suatu
penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis
kelamin lebih rendah dari yang lain.
Telah diketahui, nilai-nilai
yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran
gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan
memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam
urusan public atau produksi.
Pertanyaannya adalah, apakah
peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang
sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu
berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social
terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan
reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.
5) Kekerasan
Kekerasan (violence)
artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah
satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara
terhadap jenis kelamin lainnya.
Peran gender telah membedakan
karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki
maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti
laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan
dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.
Sebenarnya tidak ada yang
salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut
melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu
diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan
kekerasan.
Tabel Contoh Ketidaksetaraan Gender.
NO
|
Stereotipe
|
Marjinalisasi
|
Beban Ganda
|
Sub ordinasi
|
Kekerasan
|
1.
2.
3.
|
Yang bertugas
memasak hanyalah perempuan.
Yang bertugas mencari nafkah adalah Suami.
Yang boleh bermain boneka hanya anak perempuan.
|
Buruh cuci baju, buruh bangunan di nilai sebagai
pekerjaan yang rendahan.
banyaknya pekerja
perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai
ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender,
seperti sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan
|
Seorang wanita yang sibuk bekerja lebih memilih
membebankan tugas rumah tangga seperti : memasak, menyapu, mencuci, dll
kepada seorang pembantu, padahal pembantu tersebut juga mempunyai tanggung
jawab yang harus ia lakukan juga. Jadi, beban pembantu lebih banyak .
|
Masih sedikitnya jumlah
keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif
).
Perusahaan lebih memilih
leki-laki untuk menjadi seorang direktur di banding perempuan karena
laki-laki lebih di anggap kompeten dalam hal memimpin.
|
Pemukulan, penyiksaan
dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
Pelecehan seksual.
Eksploitasi seks
terhadap perempuan dan pornografi.
|
Pro Gender (Kesetaraan Gender)
Keadilan gender adalah suatu proses
dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender
berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan
kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Terwujudnya kesetaran dan keadilan
gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan
laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan
berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang
setara dan adil dari pembangunan.
Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.
Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.
Contoh kesetaraan Gender :
1. Tidak ada pembatasan sex (kodrat) pada bidang politik dan
kepemimpinan.
2. Adanya bentuk kerja sama antara suami dan istri yang sama-sama
bertanggung jawab sebagai pencari nafkah dalam keluarga.
3. Anak-anak setelah perceraian dan mengikuti ibunya, tidak mendapat
fasilotas kedehatan sama sekali dan alhasil, si ibu bukan hanya mencari
penghidupan untuk mereka saja, tetapi juga berusaha untuk mencari tambahan bagi
masa depan anak2nya, berbentuk tabungan dan asuransi yang bisa menjamin
kesehatan buah hatinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar